searching

Minggu, 18 September 2011


I.                   Pendahuluan

I.1        Latar belakang
            Kegiatan perdagangan merupakan kegiatan yang sangat kompleks, terus menerus, dan berkesinambungan karena adanya kesalingtergantungan antara produsen dan konsumen. Kegiatan dimulai dari produksi yang dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar. Dari produksi tersebut dihasilkan produk-produk yang kemudian dapat dikonsumsi oleh masyarakat setelah sebelumnya melalui rantai distribusi.
            Untuk menunjang dan menghasilkan suatu produk yang sesuai dengan keinginan konsumen, maka aspek yang perlu untuk diperhatikan oleh produsen pangan adalah kemasan bahan pangan yang kreatif, inovatif dan kompetitif. Hal ini tentunya akan menambah kesan menarik bagi konsumen.
Ruang lingkup bidang pengemasan saat ini juga sudah semakin luas, dari mulai bahan yang sangat bervariasi hingga model atau bentuk dan teknologi pengemasan yang semakin canggih dan menarik. Bahan kemasan yang digunakan bervariasi dari bahan kertas, plastik, gelas, logam, fiber hingga bahan-bahan yang dilaminasi. Bentuk dan teknologi kemasan juga bervariasi dari kemasan botol, kaleng, tetrapak, corrugated box, kemasan vakum, kemasan aseptik, kaleng bertekanan, kemasan tabung hingga kemasan aktif dan pintar (active and intelligent packaging) yang dapat menyesuaikan kondisi lingkungan di dalam kemasan dengan kebutuhan produk yang dikemas. Minuman teh dalam kantong plastik, nasi bungkus dalam daun pisang, sekarang juga sudah berkembang menjadi kotak-kotak katering sampai minuman anggur dalam botol dan kemasan yang cantik berpita merah (Syarief,dkk.1989 ).
Aspek yang paling penting selain keamanan bahan kemasan adalah suatu pengenal yang dapat membedakan produk yang satu dengan yang lainnya yang disebut dengan label. Label berfungsi sebagai tanda pengenal suatu produk yang didalamnya memuat informasi mengenai produk yang bersangkutan, antara lain seperti nama produk, berat/isi bersih, bahan yang digunakan, nama dan alamat produsen, tanggal kadaluarsa dan harga.
            Label merupakan sumber informasi yang esensial bagi konsumen sehingga konsumen memliki kontrol dan pilihan yang efektif terhadap apa yang mereka konsumsi berhubungan dengan alasan-alasan kesehatan, keamanan, dan kepercayaan yang diyakini konsumen (misalnya label halal). Oleh karena itu keterangan atau informasi pada label harus jujur, benar, dan tidak menyesatkan.
            Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi meningkatkan kesadaran konsumen akan mutu dan keamanan produk yang dikonsumsinya. Keadaan ini menyebabkan konsumen semakin selektif dalam memilih suatu produk yang berhubungan dengan standar-standar kualitas, bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, proses dan manajemen proses. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menyebabkan produk-produk yang diperdagangkan makin bertambah. Manajemen produksi memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menciptakan produk-produk baru yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

II.                Isi

II.1      Label  kemasan pangan

            Kemasan bahan pangan memang memegang peran yang penting dalam suatu usaha produksi pangan. Namun didalam kemasan tersebut hal yang tak kalah pentingnya adalah adanya suatu label yang memberikan informasi pada konsumen didalam produk tersebut.
            Fungsi kemasan yang berhubungan dengan label antara lain menarik konsumen, informatif, sarana promosi, jati diri dll. Label produk pangan mempengaruhi diterima atau ditolaknya produk tersebut oleh konsumen baik lokal maupun di luar negeri, misalnya terjadinya penolakan (food detention/holding order) oleh Australia karena label yang kurang tepat. Perlu adanya aturan hukum yang mengatur label, dalam rangka perlindungan konsume
            Ketentuan tentang label pangan telah diatur dalam PP No. 69 Thn. 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan. Dalam peraturan ini menyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi atau memasukkan pangan yang dikemas ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan wajib mencantumkan Label pada, di dalam, dan atau di kemasan pangan.           
            Adapun atribut yang harus ada  didalam suatu label pangan sekurang-kurangnya memuat :
1.      nama produk
2.      daftar bahan yang digunakan
3.      berat bersih atau isi bersih
4.      nama dan alamat yang memproduksi
5.      tanggal daluwarsa dan tanggal pembuatan
6.      register :
·         ijin produksi
·         sertifikat  Halal dari BPOM MUI
·         uji kelayakan
 Hal – hal yang harus diperhatikan dalam pemberian suatu label pada bahan pangan antara lain :
1.      Pencantuman label tidak mudah lepas dari kemasannya, tidak luntur atau rusak, serta terletak pada bagian kemasan pangan yang mudah untuk dilihat dan dibaca.
2.       Keterangan dan atau pernyataan tentang pangan dalam Label harus benar dan tidak menyesatkan, baik mengenai tulisan, gambar, atau bentuk apapun lainnya. Setiap orang dilarang memberikan keterangan atau pernyataan tentang pangan yang diperdagangkan melalui, dalam dan atau dengan label apabila keterangan atau pernyataan tersebut tidak benar dan atau menyesatkan.
3.       Pencantuman pernyataan tentang manfaat pangan bagi kesehatan dalam label hanya dapat dilakukan apabila didukung oleh fakta ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.      Pada label dilarang dicantumkan pernyataan atau keterangan dalam bentuk apapun bahwa pangan yang bersangkutan dapat berfungsi sebagai obat.
II.2      Identifikasi label pangan pada produk pangan ( kerupuk )

            Kerupuk adalah makanan tradisional khas indonesia yang terbuat dari aneka tepung – tepungan  seperti tepung tapioka, terigu dan tepung beras serta dengan penambahan aneka bumbu rempah – rempah. Produsen kerupuk juga biasanya menambahkan ikan pada adonan kerupuk untuk membuat cita rasa lebih gurih.
            Krupuk yang dijual dipasaran dikemas dengan kemasan plastik. Kemasan krupuk terbilang cukup simpel dan sederhana, krupuk juga dapat dikemas dalam wadah kaleng dengan isi yang lebih banyak.
            Berbicara kemasan bahan pangan, maka kita tidak akan melupakan label yang ada pada produk tersebut, begitu pula dengan label pada kemasan krupuk yang sering kita jumpai. Berikut ini identifikasi label dalam kemasan krupuk yang beredar dipasar.
1.      Nama produk
Dari dua kemasan krupuk yang saya amati, masing- masing produk telah memeberikan nama produk kerupuk mereka dengan ciri dan nama yang mudah diingat, yaitu kerupuk tenggiri dan kerupuk delima.

2.      Daftar bahan yang digunakan
Untuk atribut ini, kedua produsen tidak mencantumkan jenis bahan yang digunakan secara jelas dan pasti. Hal ini dimungkinan oleh produsen krupuk tersebut untuk menghindari duplikat komposisi bahan oleh orang lain, sehingga menimbulkan pesaing pada industri krupuk. Padahal dengan pemberian informasi tentang bahan yang digunakan, konsumen akan merasa yakin dan aman bahwa krupuk yang mereka beli sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di negara ini.

3.      Berat bersih atau isi bersih
Atribut label ini pun tidak dicantumkan oleh produsen. Memang atribut yang satu ini biasanya dipakai untuk produk yang memiliki berat yang tinggi dan produk hasil industri besar seperti produk dari Tanggo, Nestle dll. Sementara krupuk adalah hasil olahan industri kecil menengah dan biasanya dijual per buah, biasanya tiap satu kemasan krupuk berisi 7 – 8 buah krupuk, tergantung dengan harga jual yang ditetapkan oleh produsen krupuk

4.      Nama dan alamat yang memproduksi
Atribut ini adalah hal yang paling menonjol pada label kemasan krupuk. Selain sebagai pengenal dan pembeda produk yang sejenis, produsen juga menjadikan sebagai alat promosi pada konsumen jika mengingankan produk tersebut dalam jumlah yang besar dan harga yang sedikit lebih murah dibanding harga dipasar.



5.      Tanggal kadaluwarsa dan tanggal pembuatan
Produsen tidak mencamtumkan untuk atribut ini, sebab produk kerupuk adalah produk yang memilik daya awet yang terbilang singkat. Produsen krupuk akan menukar kerupuk yang telah melempem dari pedagang dan menggantikannya dengan yang baru, ini dalah mekanisme dagang dari produsen kerupuk, sehingga tanggal kadaluwarsa dirasa tidak perlu ditulis pada label kemasan kerupuk. Padahl tanggal kadaluwarsa adalah penentu dan indikator dari suatu produk layak atau tidaknya dikonsumsi oleh konsumen.

6.      Register :
·         ijin produksi
·         sertifikat  Halal dari BPOM MUI
·         uji kelayakan
            Untuk atribut label jenis ini, sebagian produsen kerupuk ada yang    menyertakan ijin produksi dan sertifat halal namun sebagian lagi tidak mencamtumkan atribut ini. Khusus untuk label halal, saya tidak mengetahui dengan pasti, apakah produsen kerupuk tersebut memang benar – benar telah mendapat lisensi dari pihak terkait atau sengaja memasang label halal tanpa melalui audit produksi dan tahapan yang telah ditentukan. Permasalahan halal memang menjadi haul yang cukup pelik dikalangan masyaratkat. Hal ini tidak terlepas dari jumlah penduduk indonesia yang sebagian besar adalah muslim. Sekali saja suatu produsen pangan mencampur produknya dengan bahan yang di haramkan oleh islam, sudah pasti produsen tersebut akan bangkrut, untuk itu label halal menjadi suatu yang serius untuk di labelkan pada setiap kemasan pangan.
           


Daftar pustaka


Nurhayati,G. 2010. Pedoman Umum Pelabelan Produk Pangan. Direktorat IKM wilayah I, Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementrian Perindustrian.s

Syarief, R., S.Santausa, St.Ismayana B. 1989. Teknologi Pengemasan Pangan.Laboratorium Rekayasa Proses Pangan, PAU Pangan dan Gizi, IPB.

Sumitra, Omit. 2003. Mengidentifikasi Bahan Kemasan Alami. Bagian Pengembangan Kurikulum Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan. Jakarta.

\

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar